Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara lazim mengacu terhadap mengisi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 perihal Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di dalam bidang tertentu.
Secara tertentu obyek Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama dengan keterampilan, ilmu dan sikap sehingga kompeten :
Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga
Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)
Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW
Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik
Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri sanggup dideskripsikan sebagai tersebut :
Menggunakan perkakas tangan
Menggunakan perkakas tangan bertenaga
Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
Mengukur bersama memanfaatkan alat ukur
Menggambar dan membaca sket
Membaca gambar teknik
Mempersiapkan gambar teknik
Bekerja bersama mesin umum
Mempergunakan mesin bubut
Mempergunakan mesin frais
Mempergunakan mesin gerinda
Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan
Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan menempatkan komponen
Memelihara komponen sistem hidrolik
Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik
Pemeliharaan/servis proses injeksi bahan bakar diesel.
Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri
Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri terhadap tanggal 15 Juli 1995 bersama Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 terhadap masa bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.
Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak mampu terlepas dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, gara-gara sebagain Tenaga Pendidik dan layanan proses KBM pakai punya Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.
Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang selagi itu juga sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.
Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, imtek.univpancasila.ac.id S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.